Izin Seleksi Tugas Belajar
Membuat pernyataan tidak sedang menjalani Tugas Belajar atau Izin Belajar.
Mengisi Formulir(yang diterbitkan oleh BPS) Beasiswa.
Program studi sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Usia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun untuk pendidikan Sarjana (S1), usia maksimal 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk pendidikan Magister (S2), dan usia maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk pendidikan Doktor (S3) dibuktikan dengan akta kelahiran.
Untuk pendidikan Diploma IV atau Sarjana (S1), serendah-rendahnya telah berpangkat Pengatur Muda Tingkat I golongan ruang II/b dan masa kerja 3 (tiga) tahun sejak diangkat sebagai Pegawai, dibuktikan dengan keputusan kepangkatan.
Untuk pendidikan Magister (S2) atau Doktor (S3), serendah-rendahnya telah berpangkat Penata Muda golongan ruang III/a dan masa kerja 3 (tiga) tahun sejak diangkat sebagai Pegawai, dibuktikan dengan keputusan kepangkatan.
Telah bekerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun terhitung sejak aktif bekerja setelah Tugas Belajar sebelumnya, dibuktikan dengan keputusan aktif kembali setelah Tugas Belajar, kecuali lulus pendidikan dengan predikat cum laude atau sejenisnya. (berlaku untuk S2 ke S3).
Usulan tertulis dari atasan setingkat eselon II.
Surat penawaran program Tugas Belajar (APBN / Non APBN).
Formulir sponsor (NON APBN).
Surat Keterangan Sehat dari Dokter /Surat Pernyataan tidak mempunyai penyakit permanen (bermaterai) / tidak sedang mengandung (bagi wanita).
Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti DIKLATPIM.
Surat Pernyataan sudah menyelesaikan proyek jangka menengah dan jangka panjang.
Surat Pernyataan tidak sedang Izin Belajar.
Surat Pernyataan tidak sedang mendaftar TB sponsor Non APBN BPS.
Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri.
Proposal Riset.
Pas Photo 4x3 Berwarna (1 Lembar).
Fotocopy SK CPNS.
Fotocopy SK PNS.
Fotocopy PPK satu tahun terakhir.
Fotocopy Pangkat/golongan Terakhir.
Fotocopy TOEFL /IELTS.
Fotocopy KTP.
Fotocopy Tabungan.
Fotocopy ijazah/Transkrip Nilai yang di legalisir.
Fotocopy SKTB / SPTB Terakhir (bila sudah pernah mengikuti Tugas Belajar).